Kedaulatan Di Dalam Negara Indonesia

Kedaulatan Di Dalam Negara Indonesia

Pemerintah Indonesia didasarkan pada konstitusi 1945, sebagaimana telah diubah pada 1999, 2000, 2001 dan 2002. Pasal 1 konstitusi mendefinisikan bentuk pemerintahan republik yang mengakui kedaulatan rakyat.

Konstitusi Indonesia (versi bahasa Inggris dalam format PDF atau dari situs web Parlemen Indonesia).

Pemerintah Indonesia saat ini dibagi menjadi tujuh lembaga negara dan tiga cabang pemerintahan.

Aparatur negara

Dewan Syura Populer (Dewan Syura Rakyat) kepresidenan Parlemen (DPR) Dewan Peninjau Republik Indonesia Mahkamah Agung Mahkamah Konstitusi Dewan Perwakilan Daerah Cabang pemerintah

eksekutif

Cabang eksekutif pemerintah diketuai oleh Presiden dan Wakil Presiden. Presiden adalah kepala pemerintahan, kepala negara, dan komandan angkatan bersenjata. Bersama dengan Wakil Presiden, ia terpilih untuk masa jabatan lima tahun dan dapat melayani maksimal dua masa berturut-turut. Presiden menunjuk anggota pemerintahannya yang bertanggung jawab atas kementerian pemerintah.

legislatif

Cabang legislatif didasarkan pada Dewan Konsultasi Rakyat (MPR), atau parlemen Indonesia. Parlemen Eropa memiliki dua badan: Majelis Rakyat (DPR) dan Parlemen Daerah (DPD). Bersama-sama, kelompok-kelompok ini memiliki kekuatan untuk membuat undang-undang, mengamandemen konstitusi, melakukan penyelidikan formal, mengawasi anggaran negara, dan memberhentikan kepala dan wakil presiden sesuai dengan konstitusi.

Baca Juga : UNSUR-UNSUR YANG HARUS DIMILIKI OLEH SEBUAH NEGARA

Dewan Perwakilan Rakyat terdiri dari 550 wakil yang dipilih oleh rakyat. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, atau DPD, terdiri dari empat wakil dari masing-masing daerah, yang dipilih oleh rakyat. Dalam pemilu 2004, ada 128 perwakilan di Partai Progresif Demokratik.

yudisial

Mahkamah Agung adalah pengadilan banding terakhir, dan mengawasi semua pengadilan tingkat bawah. Ini termasuk pengadilan umum, militer, administrasi, agama, dan komersial. Untuk menjaga netralitasnya, ia tidak tergantung pada cabang eksekutif dan legislatif pemerintah. Dua lembaga pemerintah ini yang tidak tunduk pada tiga cabang pemerintahan ada pada mereka sendiri. Baik Dewan Audit Tertinggi (BPK) dan Mahkamah Konstitusi (MK) adalah organisasi pemerintah yang independen. BPK memastikan penggunaan dolar pajak yang bertanggung jawab di seluruh pemerintahan. Pengadilan mengambil keputusan final dan mengikat tentang konstitusionalitas hukum dan hasil pemilu yang disengketakan.

Pemerintah lokal

Indonesia memiliki 33 kabupaten (untuk informasi lebih lanjut tentang provinsi, klik di sini). Melalui proses desentralisasi, provinsi-provinsi ini diberi kekuasaan lebih besar. Selain desentralisasi, provinsi Nanggru Aceh Dar es Salaam dan Papua juga memerintah pusat otonomi khusus.

Desentralisasi memberi wewenang lebih besar kepada provinsi dan provinsi (kotamadya). Bahkan, pemerintah pusat mempertahankan kontrol hanya lima bidang: urusan luar negeri, pertahanan, keadilan, kebijakan moneter, dan utang. Pemerintah daerah bertanggung jawab untuk menyediakan semua layanan lainnya.

Sebagai bagian dari reformasi yang sedang berlangsung ini, Indonesia memulai proses pemilihan lokal langsung pada tahun 2005. Sebelum pemilihan langsung ini, warga negara memilih partai politik daripada kandidat.

Share Post
Comments are closed.